You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
16 ASN Pemkot Jakbar Terima SK Pensiun
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

16 ASN Pemkot Jakbar Terima SK Pensiun

16 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat yang memasuki masa pensiun mulai 1 Juli 2022 mendatang menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun di kantor wali kota setempat.

Hari ini kami berikan 16 SK Pensiun pada ASN

Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, Firmanuddin mengatakan, pensiun bukan akhir dari ASN untuk mengabdi dan berkarya. ASN yang pensiun bisa terus menjadi pribadi yang produktif di tengah masyarakat.

"Hari ini kami berikan 16 SK Pensiun pada ASN," ujarnya, Kamis (23/6).

Perpanjang PPKM Level 2 Jakarta, Gubernur Anies Ingatkan Masyarakat Terus Tingkatkan Imunitas

Ia menyebutkan, 16 ASN yang menerima SK Pensiun berasal dari Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), PTSP, Puskesmas Kecamatan Palmerah dan guru.

Selain menerima SK pensiun, para ASN tersebut akan mengikuti enrollment PT Taspen berupa proses perekaman sidik jari, foto wajah dan sebagainya.

"Kita mengucapkan ribuan terima kasih pada ASN yang memasuki masa pensiun atas pengabdiannya pada negara dan bangsa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1455 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1443 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1177 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1141 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1095 personFolmer