You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
16 ASN Pemkot Jakbar Terima SK Pensiun
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

16 ASN Pemkot Jakbar Terima SK Pensiun

16 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat yang memasuki masa pensiun mulai 1 Juli 2022 mendatang menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun di kantor wali kota setempat.

Hari ini kami berikan 16 SK Pensiun pada ASN

Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, Firmanuddin mengatakan, pensiun bukan akhir dari ASN untuk mengabdi dan berkarya. ASN yang pensiun bisa terus menjadi pribadi yang produktif di tengah masyarakat.

"Hari ini kami berikan 16 SK Pensiun pada ASN," ujarnya, Kamis (23/6).

Perpanjang PPKM Level 2 Jakarta, Gubernur Anies Ingatkan Masyarakat Terus Tingkatkan Imunitas

Ia menyebutkan, 16 ASN yang menerima SK Pensiun berasal dari Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), PTSP, Puskesmas Kecamatan Palmerah dan guru.

Selain menerima SK pensiun, para ASN tersebut akan mengikuti enrollment PT Taspen berupa proses perekaman sidik jari, foto wajah dan sebagainya.

"Kita mengucapkan ribuan terima kasih pada ASN yang memasuki masa pensiun atas pengabdiannya pada negara dan bangsa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1611 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1572 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1569 personFakhrizal Fakhri
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1257 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1224 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

782
Hari
16
Jam
27
Menit
02
Detik